Cari Blog Ini

sampaikan kepada kami, jika sofwarenya bermasalah,

Popular Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Sabtu, 29 April 2017

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2017b. Dimana pada versi ini telah ditambahkan menu/fitur untuk memasukkan nilai rapor, US dan USBN
.
Adapun ketentuan untuk mengisi fitur nilai dapodik 2017b adalah :
  1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
  2. Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
  3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
  4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
  5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
  6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
  7. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Untuk lebih jelasnya silakan unduh 

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US DAN USBN DI DAPODIK


http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-edaran-dirjen-dikdasmen-tentang-pengisian-nilai-akhir-rapor-us-dan-usbn-di-dapodik

1 komentar:

Anonim mengatakan...

mantaf... blognya luar biasa master izin link blognya